Kata Pengantar
Puji
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala
rahmat, karunia, taufik dan hidayah-Nya penulis
dapat menyelesaikan makalah tentang Ejaan Yang Disempurnakan ini dengan baik meskipun banyak kekurangan
didalamnya. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimakasih atas bantuan
dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan baik materi
maupun pikirannya.
Harapan kami semoga
makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca. Untuk ke depannya
dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah agar menjadi lebih baik
lagi.
Atas keterbatasan
pengetahuan maupun pengalaman penulis
penulis yakin masih banyak kekurangan dalam
makalah ini.
Oleh karena itu,
penulis sangat mengharapkan
saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Palembang, Desember 2015
Penulis
Daftar Isi
Kata Pengantar......................................................................................................... 1
Daftar Isi.................................................................................................................. 2
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang....................................................................................... 3
1.2 Rumusan Masalah.................................................................................. 4
1.3 Tujuan..................................................................................................... 4
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Ejaan Yang Disempurnakan................................................. 5
2.2
Pemakaian Huruf.................................................................................... 5
2.3
Penulisan Kata........................................................................................ 7
2.4 Pemakaian Tanda Baca........................................................................ 10
2.5 Penulisan Unsur Serapan...................................................................... 15
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan........................................................................................... 17
3.2 Saran..................................................................................................... 17
Daftar Pustaka....................................................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada
dasarnya merupakan ejaan bahasa Indonesia hasil dari penyempurnaan terakhir
atas ejaan-ejaan yang pernah berlaku di Indonesia. Secara umum, orang
menganggap bahwa ejaan berhubungan dengan melisankan bahasa. Hal itu terjadi
karena orang terikat pada kata atau nama itu. Di dalam bahasa, sebetulnya ejaan
berhubungan dengan ragam bahasa tulis. Ejaan adalah cara menuliskan bahasa (kata atau
kalimat) dengan menggunakan huruf dan tanda baca.
Di dalam perkembangannya, bahasa Indonesia pernah
menggunakan beberapa macam ejaan. Mulai tahun 1901, penulisan
bahasa Indonesia (waktu itu masih bernama bahasa Melayu) dengan abjad Latin mengikuti
aturan ejaan yang disebut Ejaan van Ophusyen.
Peraturan ejaan itu digunakan sampai bulan Maret 1947, yaitu
ketika dikeluarkan peraturan ejaan yang baru oleh Menteri Pengajaran,
Pendidikan dan Kebudayaan, Mr. Soewandi- dengan Surat Keputusan No.
264/Bhg. A. tanggal 19 Maret 1947 (kemudian diperbaharui dengan lampiran pada
Surat Keputusan tanggal 1 April 1947, No. 345/Bhg. A). Peraturan ejaan yang
baru itu disebut Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.
Pada saat ini bahasa Indonesia menggunakan ejaan yang
disebut Ejaan
Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan mulai Agustus 1972, setelah diresmikan di dalam pidato kenegaraan Presiden
Suharto pada tanggal 16 Agustus 1972. Penjelasan lebih lanjut mengenai aturan ejaan
itu dimuat dalam (Pedoman Umum) Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan
dilampirkan pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.
0196?U/1975, tanggal 27 Agustus 1975. Di dalam pedoman itu diatur hal-hal mengenai
(1) Pemakaian huruf, (2) Penulisan huruf, (3) Penulisan kata, (4) Penulisan unsur
serapan. Berikut ini disajikan Beberapa segi yang dirasakan belum mantap mengenai
penerapan aturan ejaan seperti yang dikemukakan di dalam pedoman itu, yaitu beberapa
hal yang menyangkut pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata dan penulisan
unsur serapan.
Berdasarkan
hal di atas adapun
yang disempurnakan itu bukan bahasa Indonesianya, melainkan ejannya yakni tata
cara penulisan yang baku. Selama ini belum semua orang mematuhi kaidah yang
tercantum dalam EYD, baik karena belum tahu, enggan mematuhi atau karena ada
pedoman yang mereka pegang selama ini yang mereka anggap pedoman itu
sudah tepat. Tindakan seperti ini jelas dapat mengacaukan perkembangan
bahasa Indonesia. Padahal dengan diberlakukannya EYD, seharusnya setiap
warga negara Indonesia, termasuk warga pengadilan sebagai pemakai bahasa
Indonesia wajib mengikuti dan mematuhi kaidah-kaidah yang tercantum di
dalamnya.
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai
dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa
Indonesia meliputi ejaan, kaidah pemakaian huruf, penulisan kata, pemakaian tanda, dan
penulisan unsur serapan yang semua itu harus sesuai dengan ejaan bahasa
Indonesia yang telah disempurnakan (EYD).
1.2
Rumusan
Masalah
· Bagaimana
penggunaan Ejaan Bahasa yang Disempurnakan yang baik
dan yang benar?
1.3
Tujuan
· Untuk mengetahui penggunaan Ejaan Bahasa yang
Disempurnakan yang baik dan yang benar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Ejaan Yang Disempurnakan
Ejaan ialah keseluruhan system dan peraturan
penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman. Ejaan Yang Disempurnakan
adalah ejaan yang dihasilkan dari penyempurnaan atas ejaan-ejaan sebelumnya.
2.2
Pemakaian
Huruf
a)
Huruf Abjad
Abjad yang digunakan dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang
berikut. Nama huruf disertakan di sebelahnya.
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
Huruf
|
Nama
|
|
A
a
B
b
C
c
D
d
E
e
F
f
G
g
H
h
I
i
|
a
be
ce
de
e
ef
ge
ha
i
|
J
j
K
k
L
l
M m
N
n
O
o
P
p
Q
q
R
r
|
je
ka
el
em
en
o
pe
ki
er
|
S
s
T
t
U
u
V
v
W
w
X
x
Y
y
Z
z
|
es
te
u
ve
we
eks
ye
zet
|
b)
Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf a,
e, i, o,dan u.
Dalam pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata
menimbulkan keraguan.
c)
Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas
huruf-huruf b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p,
q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
d)
Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au,
dan oi.
Contohnya :
- aula
(diftong diawal)
- boikot (diftong ditengah)
- pandai (diftong diakhir)
e)
Gabungan Huruf
Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan
konsonan, yaitu kh, ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi
konsonan.
Contohnya:
- khusus
(diawal)
- nyata
(diawal)
- senang
(diakhir)
- isyarat
(ditengah)
f)
Huruf Kapital
1)
Huruf kapital atau huruf besar
dipakai sebagai huruf pertama kata pada awal kalimat.
2)
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama petikan langsung.
3)
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan
kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
4)
Huruf kapital dipakai sebagai huruf
pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang
dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
g)
Huruf Miring
1)
Huruf miring dalam cetakan dipakai
untuk menuliskan nama buku, majalah atau surat kabar yang dikutip dalam
tulisan.
2)
Huruf miring dalam cetakan dipakai
untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata atau sekelompok
kata.
3)
a. Huruf
miring dalam cetakan dipakai untuk menuliskan
kata atau ungkapan yang bukan bahasa
Indonesia.
b. ungkapan asing yang telah diserap ke dalam
bahasa
Indonesia penulisannya diperlakukan sebagai
bahasa
Indonesia.
h)
Huruf Tebal
1)
Huruf tebal dalam cetakan dipakai
untuk menuliskan judul buku, bab, bagian bab, daftar isi, daftar tabel, daftar
lambang, daftar pustaka, indeks dan lampiran.
2)
Huruf tebal tidak dipakai dalam
cetakan untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf , bagian kata, kata, atau
kelompok kata; untuk keperluan itu digunakan huruf miring.
Huruf tebal dalam cetakan dipakai
untuk menuliskan lema dan sublema serta untuk menuliskan lambang bilangan yang
menyatakan polisemi.
2.3
Penulisan Kata
a)
Kata Dasar
Kata yang
berupa kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
b)
Kata Turunan
Imbuhan (awalan,
sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Jika bentuk
kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan
kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
Jika bentuk
dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure
gabungan kata itu ditulis serangkai.
Jika salah
satu unsur gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu
ditulis serangkai.
c)
Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap
dengan menggunakan tanda hubung.
d)
Gabungan Kata
1)
Gabungan kata yang lazim disebut
kata majemuk, termasuk istilah khusus, unsure-unsurnya ditulis terpisah.
2)
Gabungan kata, termasuk istilah
khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat ditulis dengan
tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsur yang bersangkutan.
e)
Kata Ganti ku, kau, mu, dan nya
Kata ganti
ku dan kau ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya
ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
f)
Kata Depan di, ke, dan dari
Kata depan
di, ke, dan dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam
gabungan kata yang sudah lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan
daripada.
g)
Kata si dan sang
Kata si dan
sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.
h)
Partikel
Partikel
–lah, -kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
Partikel per
yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat
yang mendahului atau mengikutinya.
i)
Singkatan dan Akronim
1)
Singkatan ialah bentuk yang
dipendekkan yang terdiri dari atas satu huruf atau lebih.
2)
Akronim ialah singkatan yang berupa
gabungan huruf awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata
dari deret kata yang diperlakukan sebagai kata.
j)
Angka dan Lambang
1)
Angka dipakai untuk menyatakan
lambing bilangan atau nomor. Di dalam tulisan lazim digunakanangka Arab atau
angka Romawi.
2)
Angka lazim dipakai untuk
melambangkan nomor jalan, rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
3)
Angka digunakan untuk menyatakan (i)
ukuran panjang, berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan
(iv) kuantitas.
4)
Angka digunakan juga untuk menomori
bagian karangan dan ayat kitab suci.
5)
Penulisan lambang bilangan yang
mendapat akhiran –an.
6)
Lambang bilangan yang dapat
dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa
lambang bilangan dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan
pemaparan.
7)
Lambang bilangan pada awal kalimat
ditulis dengan huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang
tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal
kalimat.
8)
Angka yang menunjukkan bilangan utuh
yang besar dapat dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
9)
Bilangan tidak perlu ditulis dengan
angka dan huruf sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti
akta dan kuitansi.
Jika bilangan dilambangkan dengan
angka dan huruf, penulisannya harus tepat.
2.4
Pemakaian
Tanda Baca
a)
Tanda Titik
(.)
1)
Tanda titik dipakai pada akhir kalimat
yang bukan pernyataan atau seruan.
2)
Tanda titik dipakai di belakang
angka atau huruf dalam suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
3)
Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
4)
Tanda titik dipakai untuk memisahkan
angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5)
Tanda titik dipakai di antara nama
penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru,
dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
6)
Tanda titik tidak dipakai pada akhir
judul yang merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel dan
sebagainya.
7)
Tanda titik tidak dipakai dibelakang
(1) alamat pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat surat.
b)
Tanda Koma (,)
1)
Tanda koma dipakai di antara
unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
2)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan
kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh
kata seperti tetapi atau melainkan.
3)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan
anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk
kalimatnya.
4)
Tanda koma dipakai dibelakang kata
atau ungkapan penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat.
Termasuk di dalamnya oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan
tetapi.
5)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan
kata seperti o,ya, wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam
kalimat.
6)
Tanda koma dipakai untuk memisahkan
petikan langsung dari bagian lain dalam kalimat.
7)
Tanda koma dipakai di antara (i)
nama dan alamat, (ii) bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv)
nama tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8)
Tanda koma dipakai untuk menceraikan
bagian nama yang dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9)
Tanda koma dipakai di bagian-bagian
dalam catatan kaki.
10)
koma dipakai di antara nama orang
dan gelar akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri,
keluarga, atau marga.
11)
Tanda koma dipakai dimuka angka
persepuluhan atau di antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12)
Tanda koma dipakai untuk mengapit
keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi.
13)
Tanda koma dipakai untuk menghindari
salah baca di belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14)
Tanda koma tidak dipakai untuk
memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat
jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
c)
Tanda Titik Koma (;)
1)
Tanda koma tidak dipakai untuk
memisahkan petikan lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat
jika petikan langsung itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
2)
Tanda titik koma sebagai pengganti
kata pengubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d)
Tanda Titik Dua (:)
1)
Tanda titik dua dipakai pada akhir
suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2)
Tanda titik dua dipakai sesudah kata
atau ungkapan yang memerlukan pemerian.
3)
Tanda titik dua dapat dipakai dalam
teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4)
Tanda titik dua dipakai (i) diantara
jilid atau nomer dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci,
(iii) di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan
penerbit buku acuan dalam karangan.
e)
Tanda Hubung
1)
Tanda hubung menyambung suku-suku
kata dasar yang terpisah oleh pergantian baris.
2)
Tanda hubung menyambung awalan
dengan bagian kata di belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya
pada pergantian baris.
3)
Tanda hubung menyambung unsur-unsur
kata ulang. Angka “2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat
dan notula, dan tidak dipakai pada teks karangan.
4)
Tanda hubung menyambung huruf kata
yang dieja satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5)
Tanda hubung boleh dipakai untuk
memperjelas (i) hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian
kelompok kata.
6)
Tanda hubung dipakai untuk
merangkaikan (i) se- dengan kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital,
(ii) ke- dengan angka, (iii) angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital
dengan imbuhan atau kata, dan (v) nama jabatan rangkap.
7)
Tanda hubung dipakai untuk
merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
f)
Tanda Pisah (-)
1)
Tanda pisah membatasi penyisipan
kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
2)
Tanda pisah menegaskan adanya
keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih
jelas.
3)
Tanda pisah dipakai diantara dua
bilangan atau tanggal yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
g)
Tanda Elipsis (…)
1)
Tanda elipsis dipakai dalam kalimat
yang terputus-putus.
2)
Tanda elipsis menunjukkan bahwa
dalam suatu kalimat atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
h)
Tanda Tanya (?)
1)
Tanda tanya dipakai pada akhir
kalimat tanya.
2)
Tanda tanya dipakai di dalam tanda
kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya.
i)
Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan
atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan, ataupun rasa emosi yang kuat.
j)
Tanda kurung ((…))
1)
Tanda kurung mengapit keterangan
atau penjelasan.
2)
Tanda kurung mengapit keterangan
atau penjelasan yang bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3)
Tanda kurung mengapit huruf atau
kata yang kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4)
Tanda kurung mengapit angka atau
huruf yang memerinci satu urutan keterangan.
k)
Tanda kurung siku ([…])
1)
Tanda kurung siku mengapit huruf,
kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian
kalimat yang ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau
kekurangan itu memang terdapat di dalam naskah asli.
2)
Tanda kurung siku mengapit
keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung.
l)
Tanda Petik (“…”)
1)
Tanda petik mengapit petikan
langsung yang berasal dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2)
Tanda petik mengapit judul syair,
karangan, atau bab buku yang dipakai dalam kalimat.
3)
Tanda petik mengapit istilah ilmiah
yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4)
Tanda petik penutup mengikuti tanda
baca yang mengakhiri petikan langsung.
5)
Tanda baca penutup kalimat atau bagian
kalimat ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan
yang dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
m)
Tanda Petik Tunggal ('...')
1)
Tanda petik tunggal mengapit petikan
yang tersusun di dalam petikan lain.
2)
Tanda petik tunggal mengapit makna,
terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan asing.
n)
Tanda Garis Miring (/)
1)
Tanda garis miring dipakai di dalam
nomor surat dan nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi
dalam dua tahun takwim.
2)
Tanda garis miring dipakai sebagai
pengganti kata atau, tiap.
o)
Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
2.5
Penulisan
Unsur Serapan
Dalam
perkembangannya, bahasa Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik
dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis,
Belanda, Cina, dan Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam
bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing
yang belum sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle,
shuttle cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai
dalam konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih
mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya
disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya
disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar
bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi, implementasi, dan objektif diserap
secara utuh disamping kata standar, implemen, dan objek.
Berikut ini
didaftarkan sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam bahasa Indonesia,
yang sering digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara lain:
|
Kata Asing
|
Penyerapan
yang salah
|
Penyerapan
yang benar
|
|
Risk
System
Effective
Method
Charisma
Frequency
Februari
November
Apotheek
Taxi
|
Risiko
Sistim
Efektip
Metoda
Harisma
Frekwensi
Pebruari
Nopember
Apotik
Taxi
|
Resiko
Sistem
Efektif
Metode
Karisma
Frekuensi
Februari
November
Apotek
Taksi
|
Catatan:
|
1.
|
Unsur serapan yang sudah lazim dieja sesuai dengan
ejaan bahasa Indonesia tidak perlu lagi diubah.
|
|
Misalnya:
bengkel, kabar, nalar, paham,
perlu, sirsak
|
|
|
2.
|
Sekalipun
dalam ejaan yang disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad bahasa
Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan menurut
kaidah yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam penggunaan
tertentu saja, seperti
dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
BAB III
|
3.1 Kesimpulan
· Ejaan adalah
keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana
menghubungkan serta memisahkan lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah
aturan penulisan huruf, penulisan kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan
tanda baca.
· Ejaan yang
berlaku sekarang ini adalah ejaan yang telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan
yang Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
· Ada banyak
sekali tata cara penulisan huruf kapital, yang kesemuanya telah diatur dalam
pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
· Akan halnya
dengan penulisan huruf besar, penulisan tanda bacapun telah diatur dalam
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
1.2 Saran
Kami
menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh
karena itu kritik dan saran yang sifatnya membangun, sangat kami harapkan baik
dari Dosen Mata Kuliah ini maupun dari Mahasiswa. Selain itu kami harapkan
kepada pembaca agar bisa menjadikan makalah ini sebagai bahan bacaan yang
tujuannya ingin memahami Tata Bahasa Indonesia.
Demikian
makalah yang dapat kami buat. Apabila ada kata-kata yang kurang berkenan di
hati atau belum sesuai dengan apa yang Anda harapkan, kami mohon maaf. Untuk
itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun kami agar dalam
tugas-tugas selanjutnya,kami dapat menyelesaikannya dengan lebih baik lagi.
Daftar Pustaka
Abasawatawalla. 2013.
“Pengertian dan Penjelasan Ejaan Yang
Disempurnakan”.http://abasawatawalla01.blogspot.co.id/2013/02/ejaan-yang-disempurnakan-eyd-pengertian.html.
Diakses pada tanggal 20 Desember 2015.
https://www.academia.edu/9607279/Makalah_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan Diakses pada tanggal 20 Desember 2015.
https://www.academia.edu/8265808/EJAAN_MAKALAH_Untuk_memenuhi_tugas_matakuliah_Bahasa_Indonesia_yang_dibina_oleh_bapak_Drs Diakses pada tanggal 20 Desember 2015.
Negara, Kesuma. 2012. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang disempurnakan. Jakarta:
Agogos Publishing.
Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. 2014. Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan
& Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Bandung: Yrama Widya.
Suparlan.,dkk. 2014. Panduan Lengkap Ejaan Yang Disempurnakan.
Yogyakarta: Pustaka Baru Press.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar